Senin(06/11), pesantren mahasiswa
(pesma) al-Iqbal kembali melaksanakan kajian aswaja bersama ustadz Nur Hadi
yang berasal dari Gunung Anyar (Surabaya). Kajian aswaja kali ini membahas tentang
istighotsah, mulai dari dalil (landasan) kemudian arti istighotsah, dan yang
terakhir adalah fadhilah-fadhilah atau keutamaan istighotsah. Sebelum memulai
masuk ke materi kajian ustadz Nur Hadi bertawashul kepada orang-orang shaleh
terutama kepada Nabi Muhammad Saw, hal ini dilakukan agar apa yang akan dikaji
mendapat iringan kasih Sang Kekasih sehingga menjadikan kita orang-orang yang
terkasih.
Selesai bertawashul ustadz Nur Hadi
memulai mengaji materi istighotsah dengan menjelaskan dasar-dasar yang menjadi
alasan masyarakat aswaja melakukan istighotsah. Dasar-dasar yang dijelaskan
oleh ustadz Nur Hadi berisi tentang dalil dalam al-Quran dan al-Hadits yang salah satunya adalah QS. al-Anfaal : 9
yang artinya : “(ingatlah), ketika kamu memohon ampun kepada Tuhanmu, lalu
diperkenankan-Nya bagimu : sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan
kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”. Ayat tersebut
menjelaskan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW memohon bantuan dari Allah SWT,
saat itu beliau berada di tengah berkecamuknya perang badar dimana kekuatan
musuh tiga kali lipat lebih besar dari pasukan Islam. Kemudian Allah
mengabulkan permohonan Nabi dengan memberi bantuan pasukan tambahan berupa
seribu pasukan malaikat.
Uraian
tersebut menimbulkan pertanyaan, apa sich
istighotsah itu ? pertanyaan itu pun terjawab dengan lanjutan uraian
tentang pengertian istighotsah. Dijelaskan oleh ustadz Nur Hadi bahwa istighotsah
dalam Tafsir al-Maraghi 9/172 memiliki arti memohon pertolongan ketika dalam
keadaan sukar, sulit dan mendesak. Istighotsah juga dapat diartikan sebagai
bentuk upaya agar Allah berkenan untuk memberi pertolongan kepada kita semua
ketika dalam keadaan yang paling tidak dianggap mudah untuk terwujud
(keajaiban).
Kajian berlanjut pada sejarah
istighotsah di Indonesia, bacaan istighotsah masuk di Indonesia bersamaan
dengan datangnya ulama’ ahli thoriqoh. Ulama’ ahli thoriqoh kemudian menghimpun
bacaan istighotsah, dan bacaan istighotsah yang telah dihimpun tersebut akhirnya dikenal di khalayak umum. Salah satu
bacaan istighotsah yang telah dikenal di khalayak umum adalah bacaan
istighotsah thoriqoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyah.
Setelah mengenal dalil, pengertian, dan sejarah istighotsah, ustadz Nur
Hadi mengajak para santri untuk mengenal hukum-hukum melakukan istghotsah.
Hukum melakukan istighotsah bermacam-macam sesuai dengan kondisinya
masing-masing.
·
Kondisi pertama
adalah ketika seseorang beristighotsah (berdzikir) secara berjamaah (kelompok).
Imam al-Ghazali membandingkan antara
berdzikir sendiri dengan dzikir dalam kelompok sebagaimana adzan dari seseorang
sendirian dengan adzan dari suatu kelompok orang. Ia berkata,
“Sebagaimana suara dari sekelompok muadzdzin akan menjangkau lebih jauh
daripada suara seorang muadzdzin tunggal, demikian pula dzikir dalam suatu
kelompok memiliki efek lebih besar dalam menjangkau hati/kalbu seseorang, dalam
menyingkapkan hijab tebalnya, daripada dzikir oleh satu orang”. (kitab hasyiah ibnu 'abidin 5/263)
·
Kondisi kedua
adalah ketika seseorang atau sekelompok beristighotsah (berdzikir) dengan jahr (suara keras). Dalam kondisi ini
ada beberapa hukum sebagai berikut :
1.
Dzikir jahri
secara berkelompok di masjid adalah boleh, tidak makruh (Fatawil fiqhiyah al kubro 1/176)
2.
Segolongan orang
membaca di masjid dengan keras, bacaan tersebut bermanfaat bagi mereka dan
mengganggu sebagian yg lain, jika kemaslahatan nya lebih banyak dari mafsadahnya maka membaca dengan keras
lebih utama, namun jika sebaliknya maka makruh. (Bughyatul Musytarsidin hal 132)
3.
Tidak Makruh/boleh Dzikir jahri dalam masjid selama tidak mengganggu
orang sholat, orang tidur. (Bughyatul
Musytarsidin hal 132)
4.
Haram, jika dzikir jahri mengganggu sebagian besar orang yang sholat,
ibadah dalam masjid. (Bughyatul
Musytarsidin hal 132)
Kajian
aswaja bersama ustadz Nur Hadi diakhiri dengan penguraian bacaan-bacaan
istighotsah. Bacaan istighotsah yang pertama diurai adalah bacaan “laa haula walaa maljaaa minallahi illaa
ilaih”. Bacaan tersebut adalah bacaan
hauqolah istighotsah dari : Al-Allamah Kyai Romli Rejoso
Jombang, Al-Allamah Kyai Mushlih Mranggen, dan Al-Allamah Kyai Zamroji Kencong
Pare Kediri. Tapi yang lebih utama memakai hauqolah yang al-ma’tsur (yang
terdapat riwayatnya berasal dari nabi Muhammad SAW) yang berbunyi “laa haula walaa quwwata illa billah walaa
maljaaa minallahi illaa ilaih”. Kemudian bacaan istighotsah yang kedua
adalah “hashantukum bil hayyil qayyuum
alladzii laa yamuutu abadaa wadafa’tu ankumus suua bialfi alfi walaa haula
walaa quwwata illaa billahil ‘aliyyil ‘adhiim”. Bacaan tersebut memiliki
faidah antara lain :
- Menolak penyakit ‘ain yang tumbuh karena perasaan, tandanya : banyak diam, tak punya malu, tindakan tanpa perhitungan.
- Menolak penyakit nadhrah (karena bayangan, angen angen, pikiran), tandanya: tidak perhatian, dipanggil tidak langsung njawab, jika sepi kadang2 tertawa sendiri.
Demikianlah
kajian aswaja yang disampaikan oleh ustadz Nur Hadi pada kesempatan kali ini,
semoga ilmu yang kita peroleh dapat bermanfaat dan dicatat sebagai upaya agar
kita diperkenankan oleh Allah untuk mendapatkan pertolongan-Nya. Aamiin aamiin Yaa Rabbal ‘alamiin. Bismillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar